| by | Filed under Gadget, News.

iPhone BM

Entah benar atau tidak, namun beberapa media Indonesia telah menyebutkan bahwa smartphone generasi terbaru besutan Apple yaitu iPhone 5S dan iPhone 5C versi Black Market kini pemesanannya sudah mulai beredar ditanah air.

Kemunculan smartphone generasi terbaru khususnya dalam hal ini ialah iPhone, memang kerap kali dimanfaatkan oleh sejumlah pihak dalam meraup keuntungan. Modus yang diterapkan ialah dengan cara menjula iPhone versi black market (illegal) disaat belum resmi dipasarkan di Indonesia.

Tak tanggung-tanggun harga yang ditawarkanpun terbilang sangat wah, sebut saja iPhone 5S 64GB yang menurut sejumlah media bahwa harga versi black market sampai menyentuh Rp 16.250.000, padahal secara global iPhone generasi baru tersebut hanya dibandrol $849 atau sekitar Rp 9,5 juta saja.

Kalau pada tahun-tahun sebelumnya, iPhone illegal biasanya masih tetap banyak peminat. Namun demikian hal tersebut berbeda untuk tahun ini dimana peminat iPhone versi black market nampaknya mulai berkurang.

Hal ini didasari dari sejumlah komentar dibeberapa situs maupun social media yang menunjukkan kekhawatiran mengenai isu peraturan pemerintah yang akan melakukan pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) terhadap sejumlah handphone illegal yang beredar di Indonesia.

Isu peraturan pemerintah mengenai pemblokiran IMEI terhadap handphone illegal belakangan ini memang sangat menyeruah setelah Menteri Perdagangan, Gita Wiryawan pada bulan Juli lalu memberikan usulan untuk memblokir IMEI terhadap produk yang unligitimated (ilegal atau hasil kloning dan kosong) pada perangkat telekomunikasi illegal.

Menurut Gita Wiryawan pada waktu itu, usulan tersebut didasari atas adanya Peraturan Menteri Perdagangan No. 82/M.DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.

Perlu diketahui, jika peraturan tersebut disetujui ole Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Perdagangan dan sejumlah Pimpinan Operator Telekomunikasi, maka handphone yang diketahui memiliki IMEI illegal akan dimatikan sinyalnya.

Belum diketahui pasti apakah peraturan tersebut akan diberlakukan atau tidak, namun dari sejumlah rumor yang beredar peraturan tersebut akan diberlakukan pada 2014 tahun depan.

Sejatinya target peraturan ini memang berlaku untuk semua jenis handphone yang dianggap illegal, namun demikian peraturan tersebut tentu juga akan berlaku pada iPhone sehingga wajar akan menghantui peminat iPhone 5S dan iPhone 5C versi black market.

Leave a Reply