| by | Filed under Internet & Teknologi, Tips & Tutorial.

Kalau sebelumnya sudah dibahas mengenai cara registrasi Kartu SIM Prabayar menggunakan NIK dan KK, sekarang Ikeni.net kembali membagikan kebalikan dari pembahasan tersebut, yaitu cara Unreg Kartu SIM Prabayar yang sudah teregistrasi.

Apa tujuan dari Unreg? Jelasnya, untuk membatalkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta No Kartu Keluarga (KK) yang sudah di daftarkan pada Kartu Prabayar.

Bagi kamu yang sering gonta ganti kartu sim atau doyan membeli kartu sim sekali pakai, Unreg kartu sim ini menjadi wajib buat kamu. Jadi sebelum kartu sim lama di buang, kamu bisa lakukan Unreg terlebih dahulu supaya data NIK dan KK yang sama bisa kamu gunakan lagi di kartu yang Baru.

Untuk melakukan Unreg, tiap operator memiliki metodenya masing-masing. Lebih lengkap berikut caranya.

Unreg Kartu SIM TELKOMSEL

Pengguna Telkomsel baik itu kartu simPATI, AS atau LOOP, Unreg bisa dilakukan dengan dua cara yaitu :

– Melalui Menu USSD

Lakukan panggilan ke *444# setelah itu pilih opsi 3. UNREG dan masukkan Nomor NIK yang sebelumnya pernah kamu daftarkan untuk registrasi, lalu setelah itu klik Ok.

– Atau Melalui SMS

Ketik: UNREG#NIK
Contoh : UNREG#740101xxxxxxxxxx

Kirim format SMS ke 4444

Unreg Kartu SIM XL Axiata/Axis

Pengguna Axis dan XL dapat melakukan Unreg dengan dua cara seperti berikut :

– Melalui Menu USSD

Bisa dengan melakukan panggilan ke *123*4444# langsung dari nomor yang ingin di Unreg

– Atau Melalui SMS

Ketik: UNREG#NoHP
Contoh : UNREG#087834xxxxxx

Lalu kirim format SMS ke 4444

Unreg Kartu SIM Indosat Ooredoo

Untuk kamu pengguna kartu Indosat Ooredoo IM3, Unreg bisa dilakukan dengan cara mengirim format SMS sebagai berikut :

Ketik : UNPAIR#NoHP#
Contoh : UNPAIR#085756xxxxxx#

Kirim format SMS ke 4444

Unreg Kartu SIM Tri

Bagi pengguna kartu sim Tri, tersedia opsti untuk melakukan Unreg secara langsung lewat situs Tri.co.id dengan cara :

  • Buka laman registrasi.tri.co.id
  • Pilih opsi Unreg
  • Kemudian memasukkan data yang dibutuhkan, mulai Nomor HP dan NIK
  • Langkah selanjutnya, klik Meminta Kode Rahasia. Kode rahasian ini akan dikirim melalui SMS dan hanya berlaku lima menit
  • Setelah menerima kode tersebut, memasukkan ke kotak yang tersedia.
  • Beri centang pada kotak yang bertuliskan teks I’m not robot
  • Langkah terakhir, klik Kirim

Untuk diketahui, Regulator mensyaratkan satu NIK hanya boleh memiliki tiga Kartu SIM. Jadi bila kamu sering berganti kartu maka data Kependudukan pribadi wajib kamu jaga. Setidaknya kalau ingin berganti kartu maka langkah awal yang perlu kamu lakukan yaitu, Unreg terlebih dahulu Kartu SIM yang lama agar data NIK dan No KK bisa kamu gunakan kembali untuk keperluan Registrasi di nomor yang baru.

6 Responses to “Cara Unreg Kartu SIM Prabayar Yang Sudah Teregistrasi”

  1. I have read through other blogs, but they are cumbersome and confusing more than your post. I hope you continue to have such quality articles to share with everyone! I believe a lot of people will be like to read this article!

Leave a Reply