| by | Filed under Gadget, News.

Smartphone Bertumpuk

Impor ponsel berteknologi tinggi atau sering disebut smartphone di Indonesia kini kian meningkat pertumbuhannya sehingga membuat pemerintah berencana akan memberlakukan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Kebijakan ini dilakukan untuk menekan produk impor tersebut karena Indonesia sudah menandatangani kesepakatan pembebasan bea masuk untuk produk teknologi informasi, termasuk smartphone.

Namun dengan memberlakukan PPnBM kepada perangkat ponsel pintar, ini tidak melanggar kesepakatan. Sehingga nantinya, smartphone akan dikenakan pajak dengan melihat kecanggihan teknologinya dan akan berlaku sesuai dengan peraturan PPnBM seperti dalam UU no 42 tahun 2009 yakni minimal 10% dan maksimal 200%.

Hal ini pun dapat diprediksikan bahwa harga smartphone nantinya bakal naik sesuai dengan level perangkat tersebut. Sebagaimana dikatakan oleh Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, “harga smartphone akan naik sehingga menekan konsumsi, kemudian mengurangi pertumbuhan impor”.

Jika kemungkinan ini terjadi, maka dapat dipastikan kita akan sulit bersaing akan penerapan teknologi baru dengan negara lain.

Leave a Reply