| by | Filed under Gadget, News.

ponsel black market

Regulasi tentang pemberlakuan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap smartphone masih terus dalam kajian meskipun saat ini Pemerintah sudah mengambil ancang-ancang dengan kebijakan tersebut dengan dalil untuk menekan produk impor. Dalam wacana ini pun disebut-sebut nantinya bakal dikombinasikan dengan aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity) dengan para provier operator seluler.

Alasannya, karena dengan memberlakukan kebijakan ini produk smartphone ilegal justru akan bertambah besar edarannya di pasaran, seperti yang telah diungkapkan Boni Angga Budiman , Sekjen Asosiasi Pengusaha dan Importir Telepon Genggam (Aspiteg).

Sehingga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan “nanti kita kombinasikan dengan aturan IMEI untuk membendung smartphone impor ilegal”. Kemungkinan yang dimaksudkan adalah pemblokiran IMEI terhadap handphone ilegal atau hasil kloning dan kosong seperti kebanyakan pada ponsel Black Market (BM).

Jika aturan tersebut berlaku maka smartphone ilegal atau BM, tidak dapat digunakan karena tidak akan mendapat sinyal dari operator. Bachrul Chairi selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan telah berkomunikasi dengan pihak provider operator seluler akan kebijakan ini.

Hal ini pun telah menimbulkan pro dan kontra di banyak kalangan, pasalnya smartphone termasuk barang mewah dengan teknologi canggih yang tersemat di dalamnya. Sedangkan, sebagian lagi berpendapat pemerintah hanya mencari-cari sumber pendapatan baru. Namun terlepas dari itu, penerapan ini akan menumbuhkan produksi produk Tanah Air.

Leave a Reply